Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

Pemkab Parigi Moutong dan DPRD Perkuat Sinergi, Catatan Banggar Jadi Acuan Perubahan APBD 2026

×

Pemkab Parigi Moutong dan DPRD Perkuat Sinergi, Catatan Banggar Jadi Acuan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Ketua DPRD Alfres Tonggiroh dan Waket I Sayutin Budianto. ASET: Galang Anarky.

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan DPRD dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai catatan, saran, dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menjadi bahan penting pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis malam (3/9/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Abdul Sahid mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD memiliki kedudukan serta fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kedua unsur tersebut memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Plt Disdikbud: PGRI Harus Sinergi dengan Pemda

“Pemerintah daerah dan DPRD merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing, namun mempunyai tanggung jawab yang sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang harmonis, saling menghormati, terbuka, dan konstruktif.

Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan pembangunan dapat dirumuskan secara objektif dan terukur, sekaligus mampu menjawab kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat Parigi Moutong.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan hasil pembahasan Banggar yang memuat berbagai catatan, saran, dan masukan akan menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Raperda Strategis Disoroti, Pemkab Parigi Moutong Dorong Regulasi yang Pro-Rakyat

“Catatan, saran dan masukan dalam laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tersebut akan kami jadikan sebagai bahan pedoman dalam menentukan kebijakan penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Pemkab menilai masukan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah. Karena itu, setiap catatan hasil pembahasan Banggar akan menjadi perhatian dalam tahapan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian pembahasan anggaran tidak sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi menghasilkan kebijakan fiskal yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, kebijakan anggaran diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan prioritas masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Siap Dukung Pengembangan UMKM Parigi Moutong

Pemkab dan DPRD dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan anggaran yang disepakati mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Abdul Sahid juga mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemkab dan DPRD menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang solid, demokratis, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, pemerintah daerah berharap proses penyusunan hingga penetapan Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah.

“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa membimbing setiap langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita mengemban amanah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *