Poso

Buka Raker LAPPOS 2024, Ini Arahan Bupati Poso

×

Buka Raker LAPPOS 2024, Ini Arahan Bupati Poso

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Lembaga Adat Pamona Poso (LAPOSS) Tahun 2024. ASET : Humas Pemkab Poso

Kutora.id – Bupati Poso, dr Verna GM Inkiriwang, secara resmi membuka Rapat Kerja Lembaga Adat Pamona Poso (LAPPOS) Tahun 2024 yang dikenal dalam bahasa Pamona sebagai “Gombo Ntetala Lembaga Adat Pamona Poso”.

Acara ini bertempat di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Senin 29 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Verna menekankan peran strategis lembaga adat dalam menjaga keseimbangan sosial dan budaya di tengah dinamika perubahan zaman.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan akan dirumuskan program dan strategi efektif untuk melestarikan adat dan tradisi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat suku Pamona.

“Saya berharap, kita semua dapat berdiskusi secara konstruktif dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pengembangan lembaga adat dan masyarakat adat kita.

Penting bagi kita untuk bekerja sama, saling mendukung, dan berkomitmen dalam setiap langkah yang kita ambil demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujar Bupati Verna.

Baca Juga:  Program Bunga Desa Pemkab Poso Digelar di Desa Doda, Bupati Verna Sampaikan ini

Lembaga adat Pamona Poso, lanjut Bupati, memiliki peran strategis dalam menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi di Tanah Poso.

Selain itu, lembaga adat juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa atau konflik di antara anggota masyarakat.

Ia mengungkapkan kerinduan pemerintah daerah agar lembaga adat ini dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat.

Lembaga adat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan masalah masyarakat kepada pihak berwenang, serta membantu pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan yang sesuai dengan konteks budaya dan kearifan lokal.

Untuk mendukung peran tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan insentif bagi tokoh adat, mencakup seluruh anggota lembaga adat.

Baca Juga:  Bupati Poso Minta Pejabat Pemkab Jadi Teladan dan Adil Dalam Memimpin

Insentif untuk kelurahan dianggarkan melalui bagian Kesra Setdakab Poso, sedangkan untuk desa-desa dialokasikan melalui dana desa dengan pembayaran setiap tahun pada triwulan IV.

“Hal ini kami lakukan karena lembaga adat merupakan aset berharga yang dapat membantu menjaga identitas budaya dan memperkuat struktur sosial kita di masyarakat,” jelas Bupati Verna.

Bupati juga mengajak seluruh peserta rapat kerja untuk menjadikan acara ini sebagai ajang mempererat tali persaudaraan dan kerjasama antara lembaga adat dan pemerintah, baik di desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

“Mari kita terus jaga citra dan kehormatan Lembaga Adat Pamona Poso ini agar tidak terjebak dengan kepentingan yang tidak perlu, tetapi senantiasa menjadi mitra kerja pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Poso yang kita cintai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *