Kutora.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Paslon yang mengusung tagline ‘Bersinar’ itu menjadi kandidat pertama yang mendaftar. Pantauan media ini, paslon tersebut tiba di KPU Parigi Moutong sekitar pukul 14.00 WITA dan disambut langsung oleh para komisioner.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana Borahima, mengatakan, Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi, karena rakyat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang membawa perubahan serta kemajuan bagi daerah.
Sebagai penyelenggara Pemilu kata dia, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan jujur, adil dan transparan.
“Olehnya, Kami (KPU) berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh integritas dan profesionalisme,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung soal putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Menurutnya, salah satu amar putusan tersebut menyatakan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam pemilih tetap dari 250 sampai dengan 500 jiwa.
“Dengan demikian gabungan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu harus memperoleh suara sah yang sedikitnya 8,5%, karenanya, Kabupaten Parigi Moutong memiliki jumlah suara sah 250.571 yang diakumulasi dengan 8,5% menjadi 21.563,” jelasnya.
Ariyana mengungkapkan, proses pendaftaran adalah langkah awal yang penting dalam pemilihan, ia berharap bakal pasangan calon dapat memenuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjaga suasana agar tetap kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dia bilnag, pihaknya sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih seluruh pihak atas segala bantuan dan dukungan.
“Sehingga pelaksanaan kegiatan pendaftaran ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.