DPRD Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melantik Sugeng sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Pelantikan ini dilakukan untuk menggantikan Fery Budiutomo dalam masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Parimo pada Selasa, 27 Juni 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD, Suyutin Budianto.
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, yang menegaskan pemberhentian Fery Budiutomo dan pengangkatan Sugeng sebagai Pengganti Antar Waktu. Surat keputusan ini, dengan nomor 100.1.4.2/314/RO/pem.otda/gst/2023, dikeluarkan pada tanggal 12 Juni 2023 dan dibacakan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa terdapat dua syarat penting untuk menjadi anggota DPRD. Pertama, calon anggota DPRD harus diusulkan oleh partai politik yang mendukungnya, kemudian mengikuti pemilihan umum secara langsung sebagai tanda terpilih untuk menjabat sebagai anggota DPRD selama lima tahun. Kedua, seseorang dapat terpilih melalui pergantian antar waktu apabila wakil terpilih sebelumnya meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan atas usul partai politik. Dalam hal ini, Sugeng merupakan kandidat anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang memperoleh suara urutan berikutnya pada partai politik dan daerah pemilihan yang sama.
Sambutan dari Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, turut mengucapkan selamat kepada Sugeng atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Parigi Moutong. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari tugas Sugeng sebagai wakil rakyat. Gubernur berharap Sugeng dapat menjalankan mandat dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Tidak lupa, Gubernur juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Feri Budiutomo atas kontribusinya sebagai anggota DPRD selama ini. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemasangan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD kepada Sugeng. Sugeng siap memulai tugasnya sebagai anggota DPRD Parigi Moutong untuk mewujudkan aspirasi rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.