
Kutora.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parimo 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Debat ini berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada, Selasa 8 Maret 2025.
Acara ini diikuti oleh tiga paslon, yaitu:
- Paslon nomor urut 2: Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana
- Paslon nomor urut 3: Nizar Rahmatu dan H. Ardi Kadir
- Paslon nomor urut 4: Erwin Burase dan Abdul Sahid
Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa debat ini merupakan bagian dari tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Debat kandidat ini sudah terjadwal dan merupakan proses penting dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya debat sebagai ajang bagi masyarakat untuk menilai visi-misi setiap paslon yang akan mempengaruhi arah pembangunan daerah ke depan.
Selain itu, Sekda mengajak seluruh masyarakat, termasuk aparat desa, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April 2025.
“Kemajuan daerah ini bergantung pada kita semua. Mari ajak keluarga, teman, dan kolega untuk menggunakan hak pilih di TPS masing-masing,” tambahnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan damai.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, menjelaskan bahwa PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo 2024 memiliki tahapan kampanye selama tujuh hari, yaitu dari 6 hingga 12 April 2025.
Debat terbuka ini merupakan satu-satunya yang digelar dalam tahapan kampanye dan menjadi kesempatan bagi para paslon untuk memaparkan visi-misi mereka sesuai dengan tema “Mewujudkan Kemajuan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.”
Ariyana juga mengapresiasi kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, yang telah menjaga kondusivitas selama proses pemilu.
Dengan debat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami gagasan para calon pemimpin daerah sebelum menentukan pilihan pada hari pemungutan suara.