Parigi MoutongReligi

3 CJH Parigi Moutong Tidak Diberangkatkan, Begini Alasannya

×

3 CJH Parigi Moutong Tidak Diberangkatkan, Begini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Moutong. ASET : Kutora.id/Muliawan

SEBANYAK 123 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Parigi Moutong diberangkatkan ke Kota Palu. 3 orang JCH dinyatakan berhalangan dengan alasan kesehatan.

Keberangkatan Jemaah Calon Haji itu, dilepas secara langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, Jum’at, 31 Mei 2024.

Ketua Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong, As’ad Latopada, mengatakan bahwa sebelumnya jumlah jemaah calon haji yang mendaftar yakni, 126 orang. Kemudian berkurang menjadi 123 orang.

“Dari 126 yang mendaftar, 2 diantaranya sudah lanjut usia, laki-laki 84 tahun dan perempuan 83 tahun. Sedangkan ketiga orang yang batal berangkat itu karena ganguan kesehatan (sakit),” kata As’ad.

Baca Juga:  Jelang Kedatangan Mensos, Pemda Parigi Moutong Matangkan Persiapan

Sementara itu, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur, mengatakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) tidak lagi mendampingi.

Menurutnya, dengan tidak ada lagi pendampingan, maka penting bagi JCH untuk lebih mandiri dan saling mendukung.

Menyikapi hal itu, pihak Kemenag dan Pemda Parigi Moutong menyiasati dengan menunjuk beberapa orang sebagai ketua grup.

“Teman-teman yang ditunjuk sebagai ketua rombongan, saya minta agar menjalankan dengan ikhlas tanggung jawab yang diberikan, bukan karena nilai materi,” jelasnya.

Baca Juga:  Destinasi Wisata di Parigi Moutong Tugu Khatulistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *