Nasional

DPR RI Kecam Penembakan PMI di Malaysia, Desak Perlindungan bagi Korban

×

DPR RI Kecam Penembakan PMI di Malaysia, Desak Perlindungan bagi Korban

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. ASET: Istimewa

Kutora.id – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia, yang mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya terluka. Ia meminta pemerintah Indonesia segera memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban yang saat ini dirawat di fasilitas kesehatan di Malaysia.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada PMI yang menjadi korban. Kami mengecam keras tindakan kekerasan oleh otoritas Malaysia tersebut,” ujar Cucun dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 28 Januari 2024.

Insiden ini terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Jumat (24/1/2024), ketika 26 PMI tanpa dokumen resmi berusaha keluar dari Malaysia menggunakan boat. Kapal patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) mengejar boat tersebut dan melepaskan tembakan dari jarak sekitar 20-25 meter. Akibatnya, satu PMI asal Riau meninggal dunia, sementara empat lainnya terluka, termasuk satu dalam kondisi kritis. Para korban yang terluka dilaporkan berasal dari Aceh.

Baca Juga:  Fakta Menarik Kemerdekaan Indonesia

Cucun mengkritik tindakan APMM yang dinilainya berlebihan. “Penggunaan senjata api terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Jika diperlukan tindakan, seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, bukan dengan kekerasan,” tegas politisi PKB ini.

Ia mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Nota tersebut mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap insiden ini, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

“Indonesia harus meminta pertanggungjawaban penuh dari Malaysia atas insiden ini, terutama karena nyawa warga negara kita telah hilang,” tambahnya.

Baca Juga:  Server PDN Jebol, Data 800 Ribu Calon Mahasiswa Penerima KIP-Kuliah Hilang

Cucun mendorong Kementerian Luar Negeri, KBRI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia. Langkah ini diperlukan untuk memastikan penanganan jenazah dan pendampingan bagi korban yang terluka, termasuk perlindungan hukum bagi mereka.

“PMI kita harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara, baik secara hukum maupun dalam perawatan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses hukum yang dilakukan otoritas Malaysia agar akuntabilitas tetap terjaga.

“Pemerintah harus memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban,” tutup Cucun.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa perlindungan bagi pekerja migran harus terus ditingkatkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *