KesehatanParigi MoutongSulawesi Tengah

Audiensi Kemenkes: Parigi Moutong Diminta Percepat Tindak Lanjut Malaria

×

Audiensi Kemenkes: Parigi Moutong Diminta Percepat Tindak Lanjut Malaria

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase bersama Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. ASET: Diskominfo Parimo

KUTORA.ID, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima kunjungan audiensi dari Tim Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Senin 4 Agustus 2025, membahas penanganan malaria, status Kejadian Luar Biasa (KLB), serta regulasi dan langkah pencegahannya di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan isi Permenkes Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria. Ia juga menyampaikan data terbaru dari Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, yang mencatat bahwa Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan eliminasi malaria pada 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas ASN, BKPSDM Parigi Moutong Sosialisasikan Perpres 116 Tahun 2022

Namun demikian, Ze Eza mengungkapkan adanya lonjakan kasus malaria lokal (indigenous) pada 2025 yang mencapai 75 persen dari total kasus. Hal ini menandakan terjadinya penularan setempat yang perlu segera ditangani secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Erwin Burase menekankan pentingnya penetapan status resmi guna mempercepat langkah penanggulangan yang lebih terarah dan sistematis.

“Kami siap mendukung penuh program penanggulangan malaria. Jika perlu, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mempercepat penyelidikan dan pengendalian sumber penularan,” tegasnya.

Baca Juga:  Menanti Kerja Cerdas Komisioner KPU Pargi Moutong Terpilih, Hartono : Memang Tidak Mudah

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, hingga awal Agustus 2025 tercatat 117 kasus malaria, dengan persebaran sebagai berikut:

  • Kecamatan Moutong: 105 kasus
  • Kecamatan Sausu: 6 kasus
  • Kecamatan Bolano Lambunu: 4 kasus
  • Kecamatan Taopa: 2 kasus

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat upaya pencegahan dan penanganan malaria. Langkah ini penting untuk menjaga status eliminasi malaria yang telah dicapai sebelumnya dan mencegah terjadinya KLB di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *