KUTORA.ID, Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima kunjungan audiensi dari Tim Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Senin 4 Agustus 2025, membahas penanganan malaria, status Kejadian Luar Biasa (KLB), serta regulasi dan langkah pencegahannya di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan isi Permenkes Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria. Ia juga menyampaikan data terbaru dari Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, yang mencatat bahwa Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan eliminasi malaria pada 2024.
Namun demikian, Ze Eza mengungkapkan adanya lonjakan kasus malaria lokal (indigenous) pada 2025 yang mencapai 75 persen dari total kasus. Hal ini menandakan terjadinya penularan setempat yang perlu segera ditangani secara serius.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Erwin Burase menekankan pentingnya penetapan status resmi guna mempercepat langkah penanggulangan yang lebih terarah dan sistematis.
“Kami siap mendukung penuh program penanggulangan malaria. Jika perlu, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mempercepat penyelidikan dan pengendalian sumber penularan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, hingga awal Agustus 2025 tercatat 117 kasus malaria, dengan persebaran sebagai berikut:
- Kecamatan Moutong: 105 kasus
- Kecamatan Sausu: 6 kasus
- Kecamatan Bolano Lambunu: 4 kasus
- Kecamatan Taopa: 2 kasus
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat upaya pencegahan dan penanganan malaria. Langkah ini penting untuk menjaga status eliminasi malaria yang telah dicapai sebelumnya dan mencegah terjadinya KLB di masa mendatang.