DaerahEkonomi BisnisParigi Moutong

Serahkan LHP, BPK RI Harap Kepala Daerah di Sulteng Lakukan Perbaikan

×

Serahkan LHP, BPK RI Harap Kepala Daerah di Sulteng Lakukan Perbaikan

Sebarkan artikel ini
Para Kepala Daerah Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI. ASET : Istimewa

MEWAKILI Pj. Bupati Parigi Moutong, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong Yusnaeni, menerima laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah terutama atas belanja infrastruktur oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Binsar Karyanto yang berlangsung di Gedung Pertemuan BPK Palu, Rabu 17 Januari 2024.

Didepan para pimpinan daerah dan DPRD se Sulawesi Tengah Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Binsar Karyanto menyampaikan, bahwa penyerahan ini merupakan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan sesuai pasal 4 tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang antara lain terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga:  BRIDA Sulteng dan Untad Berkunjung ke PT IMIP untuk Riset Hilirisasi Nikel

Pemeriksaan BPK dilakukan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah RPJMN dan RPJMD serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.

“Ada dua poin laporan yang diserahkan oleh BPK hari ini yaitu 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap seluruh kabupaten kota di provinsi Sulawesi Tengah” Ungkap Binsar

Dengan telah di serahkannya laporan hasil pemeriksaan tersebut, Binsar Karyanto berharap kepada masing-masing kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan serta tindak lanjut sesuai pasal 20 nomor 15 tahun 2004, yang mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 (Enam Puluh) hari sejak laporan hasil pemeriksaan di terima.

Baca Juga:  Upacara HUT Proklamasi RI ke-78 di Parigi Moutong Berlangsung Khidmat

Sementara itu Yusnaeni, Asisten Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, mengatakan akan melaporkan hasil pemeriksaan BPK tersebut kepada Pj. Bupati Parigi Moutong untuk diambil langkah selanjutnya terkait perbaikan dari hasil laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *