KUTORA.ID – Pengurus Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pelantikan Masa Bakti 2023-2026, Kamis 11 Juli 2024, di Ballroom Hotel Santika Luwuk.
Ketua Devie Y. Pantouw, S.Pd bersama 20 pengurus IPI Sulawesi Tengah lainnya diambil sumpahnya, yang sebelumnya, IPI Sulteng dinahkodai oleh Hi. Asmul Mulyadi, S.Sos.
Pemerintah Kabupaten Banggai memahami pentingnya Penilik, Mewakili Bupati Banggai, Pj. Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S menyampaikan bahwa Penilik memiliki peran kunci pada kualitas pendidikan.
“Penilik yang bertugas memantau dan mengevaluasi proses pendidikan ditingkat dasar dan menengah, memiliki peran kunci dalam memastikan kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa,” tutur Ramli.
Dukungan dari berbagai stakeholder, baik internal maupun eksternal, Sekretaris Jenderal IPI Pusat, mengapresiasi bahwa Kabupaten Banggai sangat peduli terhadap peran penilik dan mengakui pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak.
“Saya terharu, luar biasa Kabupaten Banggai, para stakeholder di sini sudah mengetahui bahwa penilik sebagai ujung tombak Dinas Pendidikan dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, sangat luar biasa kolaborasinya,” ujar Sekretaris Jenderal Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Pusat, Dr. Riyantini, M.Pd
Dalam acara tersebut juga dilakukan peluncuran aplikasi unggulan Bonua Data, Rumah Data Laporan (Rudal), dan Sistem Informasi Anak dan Dewasa Kembali Sekolah (Si Ade Kembali Sekolah).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP, M.Si menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Banggai.
“Anak dan dewasa wajib untuk sekolah, deklarasi sudah kami lakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Banggai, peningkatan dari Si Ade Kembali Sekolah luar biasa dan juga ini merupakan target dalam rangka peningkatan angka IPM,” ujar Kepala Syafrudin.
Salah satu untuk mengukur keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan yaitu melalui angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM Kabupaten Banggai yaitu sebesar 72,17 yang sudah berada di kategori Tinggi.
“Pada indeks pendidikan, masih menjadi tantangan adalah bagaimana menuntaskan wajib belajar 9 tahun, rata-rata lama sekolah di Kabupaten Banggai 8,63 tahun, karena itu kita punya inovasi agar anak yang putus sekolah bisa kembali sekolah, dan dewasa yang tidak pernah sekolah bisa bersekolah, agar rata-rata lama sekolah kita bisa meningkat,” Jelas Pj Sekda Banggai.
Menanggapi peluncuran aplikasi ini, Sekjen IPI Pusat memberikan apresiasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai yang diharapkan dapat menjadi alat efektif untuk mendukung Penilik dalam menjalankan tugasnya.
“Alhamdulillah dengan adanya Si Ade Kembali Sekolah ini sangat nyambung bahwa tugas penilik juga harus mendata anak usia sekolah, dan dapat disalurkan ke pusat kegiatan belajar masyarakat yang kemudian diberikan pembelajaran sesuai dengan usianya, dengan layanan pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C,” Kata Sekjen IPI Pusat.
Setelah pembukaan dan peluncuran aplikasi, acara dilanjutkan dengan workshop bertema “Profesionalitas Penilik dalam Transformasi Pendidikan, Wujudkan PAUD DIKMAS Berkualitas Menuju Indonesia Maju”.