Ekonomi BisnisParigi Moutong

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Parigi Moutong Siapkan 283 Unit

×

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Parigi Moutong Siapkan 283 Unit

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. ASET: Kutora.id/Muliyawan

Kutora.idSekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, resmi membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Acara berlangsung di lantai II Kantor Bupati dan diikuti secara virtual oleh 23 kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin 19 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang memiliki badan hukum resmi.

Sekda Zulfinasran menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah bentuk perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa. Ia menegaskan pentingnya percepatan proses legalitas koperasi agar seluruh koperasi sudah memiliki badan hukum sebelum 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Audiensi di Kemendes PDTT, Sekda Parimo Paparkan Kesiapan Pemda Jadi Tuan Rumah HBT 2023

“Setiap desa/kelurahan wajib membentuk koperasi dengan badan hukum. Proses ini harus selesai maksimal akhir Juni,” tegas Zulfinasran.

Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 koperasi. Khusus Kabupaten Parigi Moutong, akan dibentuk 283 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Sekda meminta agar setiap perangkat desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 15–20 Juni 2025 untuk membahas pendirian koperasi. Pemerintah kabupaten bersama dinas terkait akan mendampingi proses tersebut agar berjalan sesuai target.

Baca Juga:  Sulteng Siap Jadi Model Nasional: Launching Koperasi dan Program Gizi Digelar di GBK Palu

Terkait jenis usaha koperasi, Sekda menekankan pentingnya penyesuaian dengan potensi lokal desa masing-masing. Koperasi tidak hanya fokus pada satu jenis usaha, melainkan perlu mengembangkan usaha yang variatif dan berbasis potensi lokal.

Ia juga membuka peluang kolaborasi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih, termasuk kemitraan dengan Perusahaan Daerah (Perusda) dan pelaku usaha lokal, seperti pengepul dan packing house durian.

“Kolaborasi antar lembaga desa sangat penting untuk pengembangan usaha koperasi ke depan,” ujarnya.

Sekda mengingatkan pemerintah desa untuk memanfaatkan Dana Desa sesuai surat edaran dari Kementerian Desa. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung proses legalisasi koperasi, termasuk administrasi dan penguatan kelembagaan.

Baca Juga:  Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Cek Kesiapan Venue Kejuaraan Tarkam di Parimo

Dalam kesempatan tersebut, Zulfinasran juga mengangkat peluang ekspor durian, mengingat Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai Kabupaten Durian. Ia berharap koperasi dapat berperan aktif dalam rantai produksi hingga ekspor komoditas unggulan tersebut.

Sekda Zulfinasran berharap seluruh pihak terlibat aktif dalam menyukseskan program ini agar Koperasi Merah Putih menjadi penggerak utama ekonomi daerah.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi harus benar-benar ditindaklanjuti hingga koperasi berdiri dan berjalan aktif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *