Example floating
Example floating
Parigi Moutong

Penataan Aset Daerah Dipercepat, Parimo Dorong Pendaftaran Tanah Segera Tuntas

×

Penataan Aset Daerah Dipercepat, Parimo Dorong Pendaftaran Tanah Segera Tuntas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Tanah Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. ASET: IST

PARIGI MOUTONG, KUTORA.ID – Penataan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus dikebut melalui pemutakhiran dokumen dan percepatan proses pendaftaran di Kantor Pertanahan. Dari 63 dokumen yang telah dikumpulkan, sebanyak 46 berkas sudah masuk ke dalam sistem layanan pertanahan, sedangkan 17 lainnya masih perlu dilengkapi sebelum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi dalam rapat koordinasi percepatan pendaftaran tanah pemerintah daerah yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 10 September 2026. Pertemuan itu tidak hanya meninjau jumlah berkas yang telah diproses, tetapi juga membahas kendala administrasi serta langkah yang perlu dilakukan agar pendaftaran aset dapat berjalan lebih terarah.

Rakor dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan penataan aset pemerintah. Pembahasan difokuskan pada perkembangan dokumen tanah yang menjadi bagian dari aset daerah, termasuk tahapan pengajuan hingga proses pengukuran di lapangan.

Baca Juga:  MTQ Parigi Tengah Jadi Ajang Membangun Semangat Qur’ani di Tengah Masyarakat

Laporan Bidang Aset BPKAD Parigi Moutong mencatat, dari 63 dokumen yang diterima, 46 berkas telah diinput melalui aplikasi milik BPN dengan menggunakan akun mitra. Sementara itu, 17 dokumen dikembalikan karena masih ditemukan persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.

Dari 46 berkas yang sudah berada dalam sistem tersebut, sebanyak 34 bidang tanah telah memasuki tahapan pengukuran. Adapun 12 dokumen lainnya masih dalam proses dan menunggu perkembangan penanganan di Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Kesehatan Generasi Muda, Pemda Parimo Luncurkan Posyandu Remaja

Dalam pembahasan, aspek pemahaman bersama juga menjadi perhatian. Sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran aset tanah pemerintah daerah dinilai perlu dilakukan kepada pihak-pihak yang terlibat agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum pada kemudian hari.

Adrudin Nur menegaskan, percepatan program tersebut harus dibarengi dengan koordinasi yang berkelanjutan. Menurutnya, setiap agenda yang telah disepakati perlu menghasilkan perkembangan konkret sehingga proses penataan aset tidak berjalan di tempat.

“Yang paling penting adalah menjaga komitmen. Ke depan, kita harus memastikan pada tiap pertemuannya harus ada progres nyata dari setiap langkah yang telah disepakati bersama,” ujar Adrudin Nur.

Ia menjelaskan, penyelesaian pendaftaran aset tanah membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, terutama dalam mempercepat pemenuhan dokumen, memastikan pelaksanaan pengukuran, serta memberikan tindak lanjut terhadap berkas yang masih berada dalam proses.

Baca Juga:  Komitmen Perbaikan Manajemen, RSUD Anuntaloko Selesaikan Tunggakan Farmasi Rp19 Miliar

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemkab Parigi Moutong berupaya memastikan aset berupa tanah memiliki administrasi dan status pendaftaran yang lebih tertib. Dokumen yang telah memenuhi persyaratan akan terus didorong untuk masuk ke tahapan pelayanan berikutnya, sementara berkas yang belum lengkap diarahkan segera diperbaiki.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus memberikan kepastian terhadap administrasi kepemilikan tanah pemerintah. Pemantauan secara berkala juga akan terus dilakukan agar proses tidak berhenti pada tahap pendataan, melainkan berlanjut sampai seluruh tahapan pendaftaran aset dapat diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *