KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mengembangkan model pelayanan publik yang lebih terintegrasi melalui transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Inovasi tersebut diawali dengan pelaksanaan Soft Launching Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu 22 Juli 2026 , sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah kabupaten.
Peluncuran program dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Posyandu kini tidak lagi berfungsi semata sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan dasar yang menghubungkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu sistem pelayanan.
“Transformasi Posyandu merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui satu titik layanan, warga dapat memperoleh akses terhadap berbagai pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah. Ini menjadi awal perubahan sistem pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Erwin Burase.
Menurut Bupati, penerapan Posyandu Enam SPM juga menjadi sarana untuk menguji kesiapan sumber daya manusia, mekanisme pelayanan, serta koordinasi antarperangkat daerah sebelum program diterapkan secara menyeluruh di desa dan kelurahan.
Enam bidang pelayanan yang diintegrasikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial. Seluruh layanan tersebut dihadirkan melalui sistem meja pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai informasi dan layanan dalam satu lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Erwin Burase turut menyampaikan perkembangan hasil komunikasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia mengenai Program Sekolah Rakyat. Ia mengungkapkan bahwa Parigi Moutong masuk dalam daftar daerah yang diprioritaskan untuk memperoleh program tersebut.
“Ini menjadi peluang yang sangat baik bagi daerah. Selain membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat juga menyiapkan program pendukung berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan bahwa perubahan fungsi Posyandu dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Ia mengatakan Desa Masari dipilih sebagai lokasi awal karena dinilai telah memiliki kesiapan dari sisi organisasi, kader, serta dukungan pemerintah desa dalam menjalankan sistem pelayanan baru.
Menurut Hestiwati, Posyandu Enam SPM tidak hanya menyediakan pelayanan, tetapi juga menjadi sarana menghimpun berbagai aspirasi masyarakat. Seluruh kebutuhan maupun persoalan yang disampaikan warga akan dicatat oleh kader untuk diteruskan kepada pemerintah desa dan kecamatan sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
“Kami ingin Posyandu menjadi tempat yang benar-benar dekat dengan masyarakat. Tidak hanya melayani kesehatan, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai pelayanan dasar sehingga kebutuhan warga dapat ditangani secara lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap penerapan Posyandu Enam SPM mampu menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih mudah diakses, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar hingga ke tingkat desa.













