Example floating
Example floating
Parigi MoutongParlemen

DPRD dan Pemkab Perkuat Sinergi, Raperda APBD 2025 Disetujui Menuju Evaluasi Provinsi

×

DPRD dan Pemkab Perkuat Sinergi, Raperda APBD 2025 Disetujui Menuju Evaluasi Provinsi

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). ASET: IST

KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahapan penting. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa 21 Juli 2026, legislatif dan eksekutif mencapai kesepakatan bersama untuk melanjutkan dokumen tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari mekanisme evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong dan dihadiri anggota dewan, Asisten I Sekretariat Daerah Adrudin Nur yang mewakili Bupati Parigi Moutong, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat DPRD, serta insan media.

Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan oleh Abdin mewakili Ketua Pansus. Dalam laporannya dijelaskan bahwa pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat bersama perangkat daerah dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2026 Parigi Moutong Tekankan Reformasi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Pansus menelaah berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pansus memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, mulai dari optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas perencanaan, penguatan pengawasan, hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK,” ujar Abdin.

Selain menyampaikan rekomendasi, Pansus juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang dinilai mampu menjalankan program secara optimal. Di sisi lain, beberapa organisasi perangkat daerah diminta melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.

Baca Juga:  Nelayan Asal Bantaya Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

Setelah mendengarkan laporan Pansus, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Asisten I Setda Adrudin Nur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas pembahasan yang telah dilakukan secara objektif dan konstruktif.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” kata Adrudin membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga:  Karhutla di Parigi Utara Parigi Moutong, Api Masih Terpantau di Area Pegunungan

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *