KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase mengukuhkan sebanyak 893 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026). Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Bupati Erwin Burase menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang resmi dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah daerah atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas tenaga non-ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya memahami status PPPK paruh waktu mungkin belum sepenuhnya sesuai harapan. Namun jangan berkecil hati. Paruh waktu bukan ukuran kualitas, dan status bukan penentu integritas maupun profesionalisme,” ujar Erwin Burase.
Ia menegaskan bahwa hal terpenting bagi ASN maupun PPPK adalah kinerja, dedikasi, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, berkomitmen melakukan penataan dan penguatan manajemen ASN secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
“Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh, tunjukkan kinerja terbaik, dan jaga loyalitas sebagai aparatur pemerintah,” pesannya.
Bupati juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong saat ini mencapai sekitar 6.450 orang, yang merupakan jumlah terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kekuatan besar bagi daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah kekuatan besar bagi daerah. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab membangun Parigi Moutong yang kita cintai,” pungkasnya.














