KUTORA.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan mengikuti rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis 23 Juli 2026, diawali dengan mengikuti peringatan nasional secara virtual dan diakhiri dengan pemeriksaan tes urine terhadap jajaran pimpinan daerah.
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati H. Abdul Sahid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen mendukung gerakan nasional menuju Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Setelah mengikuti agenda nasional, Bupati Erwin Burase bersama Sekretaris Daerah Zulfinasran menjalani tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk keteladanan pimpinan daerah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Poso yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Parigi Moutong, AKBP Praditya Mahyana, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap para pimpinan daerah yang bersedia mengikuti pemeriksaan tanpa pengecualian.
“Partisipasi pimpinan daerah dalam tes urine merupakan bentuk komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih. Ketika pimpinan memberikan teladan, maka hal itu akan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Seluruh tahapan pemeriksaan diawasi secara langsung guna memastikan proses berjalan transparan serta menjamin validitas hasil yang diperoleh.
“Proses pemeriksaan dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat sehingga keaslian sampel tetap terjaga dan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Dari hasil yang diperoleh, seluruh pimpinan daerah yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika,” jelas AKBP Praditya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilaksanakan BNN selama empat hari, mulai 20 hingga 23 Juli 2026, di sejumlah instansi pemerintah.
BNN juga menyiapkan mekanisme asesmen lanjutan bagi peserta yang membutuhkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur, dengan melibatkan tenaga medis dan asesor yang berkompeten.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran serta keteladanan di lingkungan pemerintahan.
“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh program pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin menciptakan birokrasi yang sehat, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik secara profesional demi mewujudkan masyarakat Parigi Moutong yang lebih berkualitas.”













