Poso

Samuel Munda Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Poso

×

Samuel Munda Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Poso

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso. ASET: Humas Pemkab Poso

Kutora.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Poso, M Yasin Mangun, menghadiri pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso pada Rabu pagi, 23 Oktober 2024, yang bertempat di Gedung Siwagilemba Kantor DPRD Poso.

Pada pelantikan tersebut, Samuel Munda, SE dilantik sebagai Ketua DPRD Poso, sementara Sesi Kristina Mapeda dan Maslina masing-masing dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Sekwan Poso, Mappatunru.

Samuel Munda terpilih sebagai Ketua DPRD Poso dari Partai Demokrat, dengan Wakil Ketua I berasal dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II dari Partai NasDem.

Baca Juga:  Bupati Verna Hadiri Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan Hidup

Dalam sambutannya, (Plt) Bupati Poso, menyampaikan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa momen ini merupakan sejarah penting dalam perjalanan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Poso.

(Plt) Bupati juga menegaskan peran strategis DPRD sebagai lembaga legislatif dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Penting bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. Saya percaya, dengan semangat kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan visi dan misi daerah ini,” ucapnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendengarkan aspirasi masyarakat, menekankan bahwa komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso.

Baca Juga:  Pemkab Poso Lakukan Penanganan dan Pemulihan Ekonomi

Selain itu, (Plt) Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, melalui sambutan tertulisnya, mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang baru diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Poso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *