KUTORA.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menorehkan langkah penting dalam reformasi birokrasi dengan mengukuhkan 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap II, Senin pagi 10 November 2025.
Ratusan PPPK yang baru dikukuhkan tampak haru dan bangga ketika secara resmi dilantik sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa status baru tersebut bukan hanya sebuah pencapaian administratif, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan karier saudara-saudari sekalian. Status PPPK bukan sekadar jabatan, tapi amanah yang menuntut dedikasi, kejujuran, dan profesionalitas,” ujar Bupati Erwin.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Karena itu, setiap aparatur dituntut bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi, serta menjunjung nilai-nilai integritas di atas kepentingan pribadi.
“Pegawai PPPK adalah ujung tombak pelayanan publik. Dalam diri Anda harus hidup semangat pengorbanan dan keikhlasan, sebagaimana para pahlawan yang berjuang untuk bangsa ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial di kalangan ASN. Ia menekankan bahwa aparatur harus menjadi teladan dalam menjaga informasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Pastikan setiap pesan yang dibagikan membawa manfaat, bukan kebingungan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta peraturan teknis dari pemerintah pusat.
Dari total peserta yang dikukuhkan, terdapat 358 tenaga teknis, 219 tenaga kesehatan, dan 364 tenaga pendidik. Sejak 2021 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menempatkan lebih dari 6.500 PPPK dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Zulfinasran menambahkan, masih ada sekitar 948 tenaga paruh waktu yang tengah menunggu proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIP), dan setelah tahap ini rampung, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi sistem tenaga honorer di lingkungan OPD.
“Langkah ini adalah bukti nyata komitmen Bupati dan jajaran dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik tenaga honorer,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Erwin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK secara simbolis kepada beberapa perwakilan pegawai yang baru dikukuhkan. Tepuk tangan para peserta dan keluarga pun menggema sebagai bentuk kebanggaan atas perjuangan panjang yang kini terbayar tuntas.
“Setiap pengabdian yang Anda lakukan adalah bentuk perjuangan. Mari kita teruskan semangat para pahlawan dengan bekerja tulus untuk kemajuan Parigi Moutong.”












